Selasa, 16 April 2013

SAHAM

Menurut Tandelilin (2007 : 18) : “Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset – aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang cukup populer diperjualbelikan di pasar modal”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa saham merupakan tanda kepemilikan modal atau penyertaan modal pada suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang saham atas dividen yang diambil dari laba berjalan perusahaan dan selisih kenaikan harga saham (capital gain) dan hak lainnya menurut besar kecilnya modal yang disetor. Saham diukur berdasarkan jumlah lembarnya yang merupakan kepemilikan. Saham memiliki hak dan keistimewaan tertentu yang hanya dapat dibatasi oleh kontrak khusus pada saat saham diterbitkan, dan ketentuan hukum pemerintah untuk meyakinkan batasan-batasan atau variasi dari hak dan keistimewaan standar.
Ada empat hak yang melekat pada tiap lembar saham. Hak ini meliputi pembagian laba secara proporsional, ikut serta dalam manajemen, pembagian aktiva bila dilikuidasi dan ikut serta secara proporsional dalam penerbitan saham baru pada golongan yang sama. Hak istimewa melindungi seorang pemegang saham dari kehilangan kepemilikan diluar kemauannya. Adanya hak istimewa pada saham ini akan mencegah perusahaan menambah penerbitan saham, seperti yang dilakukan pada saat mereka mengakuisisi perusahaan lain, maka hal ini dihilangkan oleh banyak perusahaan.
Keuntungan dari sistem saham adalah kemudahan dalam pemindahan dari seorang ke orang lain. Perusahaan memiliki kepentingan dalam hal pencatatan pada buku tambahan (subsidiary ledger) pemegang saham sebagai pedoman untuk membayar dividen, hak beli saham (stock right), hak pemberian suara (voting proxies) dan lain-lain.
Jenis-Jenis Saham
Jenis - jenis saham dibedakan menjadi tiga bagian,yaitu :
a.       Saham preferen (preferred stock)
Saham preferen adalah : saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari obligasi maupun saham biasa, karena saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi, dan juga mendapatkan hak kepemilikan seperti pada saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapatkan hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran kewajiban pemegang obligasi dan utang (sebelum pemegang saham biasa mendapatkan haknya). Perbedaannya dengan saham biasa adalah bahwa saham preferen tidak memberikan hak suara kepada pemegangnya untuk memilih direksi ataupun manajemen perusahaan, seperti layaknya saham biasa.
b.      Saham biasa (common stock)
Saham biasa adalah : sekuritas yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas aset-aset perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham mempunyai hak suara (voting rights) untuk memilih direktur ataupun manajemen perusahaan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
c.       Saham treasury (treasury stock)
Saham treasury adalah saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan sebagai treasury yang nantinya dapat dijual kembali. Alasan perusahaan menjual kembali saham yang telah beredar adalah untuk diberikan kepada manager atau karyawan di dalam perusahaan, meningkatkan volume perdagangan di pasar modal, mengurangi jumlah lembar saham yang beredar untuk meningkatkan laba perlembar saham dan dapat mengurangi jumlah saham secara mayoritas dalam rangka pengambil alih tidak bersahabat (hostile takeover).
Investor yang membeli saham biasa belum tentu akan mendapatkan secara tetap dari perusahaan, karena saham biasa tidak mewajibkan perusahaan untuk membayar sejumlah kas terhadap pemegang saham. Hal ini sangat berbeda dengan obligasi yang memberikan pendapatan tetap dan waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan, sehingga saham mempunyai risiko yang relatif lebih besar dibandingkan obligasi. Meskipun investor tidak harus memperoleh
pendapatan yang tetap, investor dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham untuk memperoleh keuntungan selisih harga (capital gain). Keuntungan selisih harga merupakan selisih dari harga saham saat dibeli dengan harga saham saat dijual. Harga saham biasa yang terjadi di pasar (harga saham pasar) akan sangat berarti bagi perusahaan karena harga tersebut akan menentukan besarnya nilai perusahaan. Nilai pasar perusahaan biasa dihitung dari hasil perkalian harga saham dengan jumlah saham yang beredar.
Manfaat saham
·         Dividen :
1.      Dividen tunai
2.      Dividen saham
·         Capital gain
               Risiko investasi pada saham
·         Tidak dapat pembagian dividen
·         Capital loss
·         Risiko likuiditas
·         Saham dilisting dari bursa

0 komentar:

Posting Komentar