Menurut
Tandelilin (2007 : 18) : “Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset –
aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan,
maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah
dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Saham merupakan salah
satu jenis sekuritas yang cukup populer diperjualbelikan di pasar modal”.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa saham merupakan tanda kepemilikan modal atau penyertaan
modal pada suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang saham atas
dividen yang diambil dari laba berjalan perusahaan dan selisih kenaikan harga
saham (capital gain) dan hak lainnya menurut besar kecilnya modal yang
disetor. Saham diukur berdasarkan jumlah lembarnya yang merupakan kepemilikan.
Saham memiliki hak dan keistimewaan tertentu yang hanya dapat dibatasi oleh
kontrak khusus pada saat saham diterbitkan, dan ketentuan hukum pemerintah
untuk meyakinkan batasan-batasan atau variasi dari hak dan keistimewaan
standar.
Ada
empat hak yang melekat pada tiap lembar saham. Hak ini meliputi pembagian laba
secara proporsional, ikut serta dalam manajemen, pembagian aktiva bila
dilikuidasi dan ikut serta secara proporsional dalam penerbitan saham baru pada
golongan yang sama. Hak istimewa melindungi seorang pemegang saham dari
kehilangan kepemilikan diluar kemauannya. Adanya hak istimewa pada saham ini
akan mencegah perusahaan menambah penerbitan saham, seperti yang dilakukan pada
saat mereka mengakuisisi perusahaan lain, maka hal ini dihilangkan oleh banyak
perusahaan.
Keuntungan
dari sistem saham adalah kemudahan dalam pemindahan dari seorang ke orang lain.
Perusahaan memiliki kepentingan dalam hal pencatatan pada buku tambahan (subsidiary
ledger) pemegang saham sebagai pedoman untuk membayar dividen, hak beli
saham (stock right), hak pemberian suara (voting proxies) dan
lain-lain.
Jenis-Jenis Saham
Jenis - jenis saham dibedakan menjadi tiga
bagian,yaitu :
a.
Saham preferen (preferred stock)
Saham preferen adalah : saham yang
mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari obligasi maupun saham biasa,
karena saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi,
dan juga mendapatkan hak kepemilikan seperti pada saham biasa. Pemegang saham
preferen akan mendapatkan hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan
setelah dikurangi dengan pembayaran kewajiban pemegang obligasi dan utang
(sebelum pemegang saham biasa mendapatkan haknya). Perbedaannya dengan saham
biasa adalah bahwa saham preferen tidak memberikan hak suara kepada pemegangnya
untuk memilih direksi ataupun manajemen perusahaan, seperti layaknya saham
biasa.
b. Saham
biasa (common stock)
Saham biasa adalah : sekuritas yang
menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas
aset-aset perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham mempunyai hak suara (voting
rights) untuk memilih direktur ataupun manajemen perusahaan dalam rapat
umum pemegang saham (RUPS).
c.
Saham treasury (treasury stock)
Saham treasury adalah saham milik
perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli
kembali oleh perusahaan sebagai treasury
yang nantinya dapat dijual kembali. Alasan perusahaan menjual kembali saham
yang telah beredar adalah untuk diberikan kepada manager atau karyawan di dalam
perusahaan, meningkatkan volume perdagangan
di pasar modal, mengurangi jumlah lembar saham yang beredar untuk meningkatkan
laba perlembar saham dan dapat mengurangi jumlah saham secara mayoritas dalam
rangka pengambil alih tidak bersahabat (hostile takeover).
Investor
yang membeli saham biasa belum tentu akan mendapatkan secara tetap dari
perusahaan, karena saham biasa tidak mewajibkan perusahaan untuk membayar
sejumlah kas terhadap pemegang saham. Hal ini sangat berbeda dengan obligasi
yang memberikan pendapatan tetap dan waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan,
sehingga saham mempunyai risiko yang relatif lebih besar dibandingkan obligasi.
Meskipun investor tidak harus memperoleh
pendapatan
yang tetap, investor dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham untuk memperoleh
keuntungan selisih harga (capital gain). Keuntungan selisih harga
merupakan selisih dari harga saham saat dibeli dengan harga saham saat dijual.
Harga saham biasa yang terjadi di pasar (harga saham pasar) akan sangat berarti
bagi perusahaan karena harga tersebut akan menentukan besarnya nilai
perusahaan. Nilai pasar perusahaan biasa dihitung dari hasil perkalian harga
saham dengan jumlah saham yang beredar.
Manfaat
saham
·
Dividen :
1. Dividen
tunai
2. Dividen
saham
·
Capital
gain
Risiko investasi pada saham
·
Tidak dapat pembagian dividen
·
Capital loss
·
Risiko likuiditas
·
Saham dilisting dari bursa
0 komentar:
Posting Komentar